TPP PNS Akan Ditangguhkan Ketika LHKPN Tahun 2022 Tidak Diselesaikan


TPP PNS Akan Ditangguhkan Ketika LHKPN Tahun 2022 Tidak Diselesaikan

Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko
Foto: Ilham 
Kwarta5.com Natuna,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko tekankan seluruh ASN Eselon II, III dan IV agar segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022. 

Hal ini seperti disampaikan olehnya usai menjadi pembina pada Apel 17 hari bulan di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Selasa 17/1/2023. 

Boy memaparkan, Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan memiliki kepatuhan kepada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Bupati, Wakil Bupati dan Sekda pada awal tahun sudah menyelesaikan Laporan tersebut. Seharusnya para ASN Eselon II, III dan IV juga sudah selesai karena hal ini akan berdampak pada Dana Intensif Daerah (DID) bagi Kabupaten/Kota yang sudah 100 persen menyelesaikan LHKPN,” ungkap Boy. 

Boy menambahkan, melaporkan LHKPN bukanlah hal yang sulit, namun hingga saat ini faktanya baru separuh dari ASN yang melaporkan LHKPN. 

“hal ini terus kita gesa, sebenarnya melaporkan LHKPN itu tidak sulit, namun kembali lagi ada niat atau tidaknya,” ujar Boy. 

Selain itu, Boy juga menyampaikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang belum menyelesaikan LHKPN hingga akhir Januari sampai awal Februari mendatang. 

“sanksi yang akan diberikan berupa penundaan bahkan tidak dibayarkan TPP, untuk itu saya berharap hal ini jangan di anggap remeh,” ungkap Boy. (ilham)

Lebih baru Lebih lama