Sekda Karimun Kukuhkan HPM TBK - PKU


Sekda Karimun Kukuhkan HPM TBK - PKU

Sekda Dr. Muhammad Firmansyah M.Si mengukuhkan Pengurus Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Tanjung Balai Karimun – Pekanbaru (HPM-TBK PKU) di Gedung Nasional, Jum'at (27/1/2023). Foto: Sz
Kwarta5.com Karimun,- Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun (Sekda) Dr. Muhammad Firmansyah M.Si mengukuhkan Pengurus Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Tanjung Balai Karimun – Pekanbaru (HPM-TBK PKU) di Gedung Nasional, Jum'at (27/1/2023).

Pengukuhan pengurus HPM-TBK PKU periode 2023-2024 ini bertema ‘Balek Mengamuk (Mengabdi Membangun Karimun) yang nantinya akan dilaksanakan kegiatan perkenalan perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kemudian, perlombaan tingkat sekolah seperti lomba Fashion Show, Lomba Puisi dan Lomba Nyanyi Solo.

Dalam sambutannya Sekda Karimun Muhammad Firmansyah mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang baru saja dikukuhkan.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa sekalian yang mana dalam momen pulang ke Karimun ini mengabdi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan bermanfaat,” kata Sekda.

Sekda juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan pemuda yang tergabung HPM TBK PKU, menurutnya adanya sebuah himpunan akan memberikan dampak positif terhadap mahasiswa.

“Tentu adanya himpunan ini akan membuat mahasiswa Karimun yang ada di Pekanbaru jadi lebih kompak dan bersatu, sehingga permasalahan apapun bisa diselesaikan bersama,” terang Sekda.

Sekda juga berpesan kepada mahasiswa untuk terus fokus selama menempuh pendidikan walau sambil menjalankan roda organisasi.

“Juga ingat untuk selalu beribadah agar terhindar dari pergaulan bebas, narkotika dan miras,” katanya.

Sekda menegaskan bahwa para mahasiswa nantinya adalah generasi yang akan meneruskan estafet kepemimpinan di Kabupaten Karimun.

“Kalian adalah generasi yang akan meneruskan estafet kepemimpinan di Karimun, sehingga kalian harus siap untuk bagaimana membawa arah Kabupaten Karimun ini menjadi lebih baik kedepannya”. tandasnya.  Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama