Menjelang Hari Anti Korupsi, LSM Gempita Minta Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Dugan Korupsi TPP- ASN Pemko Tanjungpinang


Menjelang Hari Anti Korupsi, LSM Gempita Minta Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Dugan Korupsi TPP- ASN Pemko Tanjungpinang

Yusdianto Ketua LSM Gempita Kepri
Kwarta5.com Tanjungpinang,- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) yang jatuh pada 9 Desember 2021, Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM-GEMPITA) Minta Kajati Kepri Transparan Dalam Menindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Apratur Sipil Negara TPP-ASN yang Saat ini sedang di tangani oleh pihak kajati Kepri.

Hal ini di sampaikan Yusdianto Ketua DPW Gempita Kepri selasa (07/12/2021) pagi ,di komlek Bintan Centre Km 9 Kota Tanjungpinang Kepada Awak Media.

Sudah selayak nya Kasus yang di laporkan JPKP itu,pihak Kajati  Kepri Transparan Karena ini menyangkut uang rakyat,jadi pengunaanya harus tepat sasaran"Ungkap nya.

"Kalau semua aturan di langgar,dan tidak sesuai peruntukan nya,apalagi ada niat untuk memperkaya diri sendiri Maka Lsm Gempita Kepri mengkhwatirkan itu akan menjadi masalah terhadap hukum dan rawan di gunakan di tengah pandemi covid -19 sa'at itu,"Tegas Yusdianto pria kelahiran Inhil ini.

"Untuk itu LSM GEMPITA Kepri meminta kejati Kepri, Mampu mengungkap Kasus dugaan Korupsi (TPP-ASN)Pemko Tanjungpinang ini sampai tuntas dan terang benderang.karena tidak ada kekuasaan yang Absolut di negeri ini.Dari rakyat,Untuk rakyat,dan kembali ke masyarakat"Ujar Yanto mengakhiri ucapan nya.

(At)


Lebih baru Lebih lama