Ketua Komisi ll DPRD Natuna Minta Dishub Kaji Ulang Surat izin Trayek Kapal Fery Antar Pulau Sebelum Mencabut Izin


Ketua Komisi ll DPRD Natuna Minta Dishub Kaji Ulang Surat izin Trayek Kapal Fery Antar Pulau Sebelum Mencabut Izin

Ketua Komisi ll DPRD Natuna Marzuk
Kwarta5.com Natuna,- Kapal feri merupakan kapal yang memenuhi syarat-syarat pelayaran di laut dan dipakai untuk menyelenggarakan perhubungan tetap misalnya antar pulau. Kapal feri mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota pesisir pantai, membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil, kapal feri terutama digunakan untuk sarana penyeberangan yang sering di gunakan masyarakat setempat.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi ll DPRD Natuna Marzuki. SH., meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna untuk menggaji ulang regulasi ijin (Aturan alur mudik) kapal cepat transportasi laut yang sering di gunakan untuk mengangkut penumpang dari Kelurahan Sedanau menuju Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna. Saat di konfirmasi melalui pesan via Whatsapp. Selasa (7/12/2021).

"Karena banyaknya penumpang yang menumpuk di pelabuhan Sedanau menuju Desa Binja membuat saya angkat bicara kepada media, karena tidak ada satu pun bagian operator seperti kapal cepat SB. Mitra Bahari dan SB. Miko Nata tanpa adanya alasan yang jelas untuk pemberitahuan maupun tertundaan jadwal kapal sebelumnya.,"Papar Marzuki.

Marzuki menjelaskan di saat itu ada sekitar belasan orang yang akan mengikuti tes P3K serta masyarakat lainya yang akan menuju ke ibu kota kabupaten Natuna, seperti belanja, pulang ke keluarga ,atau yang sedang pengurusan adminitrasi untuk keperluan lainnya, terhambat karena tidak ada penjelas yang tetap dari operator kapal cepat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Natuna Alzi untuk secepatnya mencari solusi namum tidak ada solusi atau penjelasan yang pasti untuk menyelamatkan masyarakat yang menumpuk di pelabuhan.,"Ungkap Marzuki.

"Untung saja masyarakat coba menghubungi speed boat puskesmas keliling perairan sedanau sehingga sebagain masyarakat bisa di angkut dengan kapasitas kecil dan tidak semuanya masyarakat yang bisa diangkut.,"Terang Marzuki.

Masih Marzuki, hal seperti ini tidak boleh di biarkan berlarut larut karena bisa membuat ke gaduhan terhadap masyarakat setempat, lebih baik surat izin trayek mereka yang di cabut karena kurangnya pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat dan ketika masyarakat yang ingin ke Ranai mau pun ke Sedanau akan dicarikan solusinya.

"Karena masyarakat tahu bahwa ada kapal cepat feri reguler yang setiap harinya melayani rute tujuan Sedanau menuju pelabuhan Desa Binjai. Saya masih menunggu kebaikan dari Dinas Perhubungan Natuna, untuk segera mencari solusi dan ketika masa sidang  sudah di buka maka akan ada surat panggilan ke Dinas terkait.,"Ujar Marzuki. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama