Danlanud Raden Sadjad Sambut Kunjungan Kerja Menkopolhukam Dan Mendagri RI Di Natuna


Danlanud Raden Sadjad Sambut Kunjungan Kerja Menkopolhukam Dan Mendagri RI Di Natuna

Kwarta5.com Natuna,-Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S. Sos., menyambut Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud M. D, S.H., S.U., M.I.P., dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D., di Main Apron Lanud Raden Sadjad, Ranai Kabupaten Natuna Kecamatan Bunguran Timur. Selasa 23/11/2021.

Rombongan Menteri tiba di Lanud Raden Sadjad tepat pukul 09.02 WIB menggunakan pesawat Hercules C-130/ A-1341 TNI AU yang dipiloti oleh Mayor Pnb Alfonsus F.A.D, Kapten Pnb Fathir M. Hadid dan Lettu Pnb Lutfi Suwarli, dari Skadron Udara 31, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Turut serta dalam kunjungan di antaranya Sekretaris BNPP, Ir. Restuardy daud, M.Sc.,Waasops Kasal, Laksma TNI Wasis Priyono, S.T., M.Tr (Han), Direktur Sumber Daya Pertahanan, Kemenhan, Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H., Direktur Wilayah Pertahanan, Kemenhan, Brigjen TNI Haryadi, S.IP., serta para pejabat kementerian/lembaga dan BNPP lainnya.

Dalam kunjungannya, Menkopolhukam dan Mendagri didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, S.E., M.M., Bupati Natuna, Wan Siswandi, S. Sos., M. Si., Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, S.E, M.M, M.Tr. Opsla., Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E, M.A.P, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum, dan para pejabat Forkopimda di lingkungan Kab. Natuna.

Adapun agenda kunjungan ke Natuna kali ini antara lain Peninjauan vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Sri Serindit Ranai, Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Negara, meninjau SKPT Selat Lampa dan meninjau Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Sekatung, yakni Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Usai melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Negara di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, dilaksanakan konferensi pers bersama media nasional maupun lokal di lobby Kantor Bupati Natuna.

Mendagri menyampaikan ada tiga hal tugas utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pertama, Memperkuat batas negara, kita tidak ingin satu jengkal tanah pun batas negara teritorial kita dilepas seperti kasus Sipadan Ligitan dulu, maka memperkuat segmen-segmen.

“Khusus di Natuna ini kita tahu bahwa ada permasalahan-permasalahan ZEE, oleh karena itu kita perlu memperkuat batas wilayah dan kedaulatan kita,” ucapnya.

Kedua, memperkuat instrumen non tradisional yaitu non militer seperti pengembangan wilayah kekuasaan ekonomi dan lain-lain. Nanti akan ada Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna dan tugas dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu adalah mengoperasionalkannya dan yang Ketiga, adalah mempercepat pembangunan di perbatasan termasuk di Natuna dan pulau-pulau terluar.

Sementara itu, Menkopolhukam menyampaikan bahwa, Mewakili Satgas pusat pemerintah mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini kabupaten Natuna yang berdasarkan data yang diperoleh dan hasil pantauan vaksinasi di lapangan berjalan dengan sangat memuaskan karena sudah jauh melampaui target.

“Saya melihat vaksinasi tahap pertama sudah berkisaran 92% karena target kita 70% akhir tahun, ini sudah bagus, tetapi saya mengingatkan kita jangan lengah,” ujarnya.

Sekarang kita sedang tersenyum dan diberi apresiasi oleh seluruh dunia termasuk yang terbaik menangani Covid-19 ini.

“Presiden mengingatkan bahwa kita harus tetap hati-hati waspada dan menghimbau masyarakat juga jangan terlalu euphoria dengan keberhasilan yang kita capai dan jangan terlena,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Menkopolhukam dan mendagri beserta rombongan tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 23-24 November 2021.(Ilham)

Lebih baru Lebih lama