DPRD Batam Gelar Paripurna Ranperda Penyelanggaraan Perpustakaan


DPRD Batam Gelar Paripurna Ranperda Penyelanggaraan Perpustakaan


Kwarta5.com Batam,-
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD),Kota Batam menggelar rapat paripurna tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Penyelanggaraan Perpustakaan, Rabu (14/4/2021).

Rapat Paripurna tersebut walikota Batam yang di wakili oleh Stafnya membacakan pidato nya bahwa perpustakaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan misi ke tiga Pemerintah Kota Batam.

“Sesuai dengan misi kita yang ketiga yakni mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, berbudaya, produktif dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam pidatonya mengungkapkan bahwa perpustakaan sangat diperlukan, karena literasi merupakan bentuk keahlian kognitif yang diwujudkan dengan kemampuan manusia untuk mengidentifikasi, mengerti, memahami dan mencipta terhadap apa yang diperoleh dalam kegiatan membaca.

“Kemudian nantinya akan ditransformasikan dalam kegiatan produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan beberapa landasan yang menjadi dasar Ranperda tersebut diusulkan diantaranya yakni,

Batam merupakan daerah yang belum memiliki regulasi terkait penyelenggaraan perpustakaan,Batam adalah kota yang memiliki penduduk terpadat di Kepulauan Riau.Minat baca masyarakat yang rendah disertai sarana dan prasarana perpustakaan yang masih terbatas dan Kondisi anggaran pemerintah yang masih terbatas.

Lebih baru Lebih lama