Ditolak Warga, Pembangunan SUTET 150 KV Bandara Mas Dibahas di Komisi III DPRD Batam


Ditolak Warga, Pembangunan SUTET 150 KV Bandara Mas Dibahas di Komisi III DPRD Batam

Kwarta5.com Batam,-Komisi III DPRD Kota Batam bersama pihak bright PLN Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas mengenai permasalahan pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas yang ditolak warga sekitar, Senin (8/3/2021).

RDP dilakukan karena Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Perumahan Bandara Mas, Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepri itu menimbulkan berbagai penolakan dari warga sekitar.

Dalam RDP juga terlihat berlansung tegang di mana salah satu anggota Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi emosi dan menggebrak meja setelah menyaksikan video warga yang diputar saat rapat di mana dalam video menampilkan aksi bentrok antara warga dengan beberapa pria berbadan besar yang diduga sebagai preman dan Muhammad Rudi mengutuk aksi premanisme tersebut.

"Seharusnya bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan, bicarakan bersama dengan masyarakat, jangan pakai aksi kekerasan," kata Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean.

Dalam RDP, Komisi III DPRD Batam meminta agar pengerjaan SUTT tidak lagi dilanjutkan untuk sementara waktu sampai mediasi antara pihak bright PLN Batam dan warga dilakukan.

Mengenai adanya sebutan premanisme, Humas bright PLN Batam, Bukti Panggabean usai RDP kepada media mengatakan, pihaknya tidak pernah mengirim preman untuk jaga lokasi pembangunan SUTT itu.

"Kami tidak pernah mengirim preman untuk menjaga lokasi itu," tegas Bukti Panggabean.

Sebelumnya warga RW 20 Perumahan Bandara Mas Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota sebelumnya menggelar aksi penolakan tentan pembangunan SUTET 150 KV yang akan dibangun di sekitar permukiman mereka. Akibat penolakan itu, sehingga di RDP kan untuk mencari solusinya.

(Ril)

Lebih baru Lebih lama