Dugaan kasus Korupsi Cukai di Bintan, LSM Gempita Kepri minta KPK Usut Tuntas


Dugaan kasus Korupsi Cukai di Bintan, LSM Gempita Kepri minta KPK Usut Tuntas

Ketua LSM Gempita Kepri.
Kwarta5.com Tanjungpinang,- Yusdianto, Ketua DPW Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Kepri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius tangani dan usut tuntas dugaan korupsi cukai di Bintan.

Dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di Kepulauan Riau Kabupaten Bintan, kita minta KPK usut tuntas terkait pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018. Demikian dikatakan Yusdianto kepada Kwarta5.Com dikediamannya, Perum Pinang Kencana Tanjungpinang. Sabtu (27/2/2021) siang.

ketiga orang yang dipanggil itu adalah Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, Mardiah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Muhammad Hendri.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga akan memeriksa anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengusahaan Kawasan Bintan, Radif Anandra.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dimana KPK telah memanggil dan memeriksa Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, dan Muhammad Hendri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, serta Radif Anandra anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengusahaan Kawasan Bintan, Radif Anandra untuk dimintai keterangan." Paparnya.

Dengan diperiksanya ketiga orang tersebut dirinya berharap dapat membongkar dan mengungkap kasus yang sangat merugikan negara.

"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, bukan tidak mungkin, bisa saja kuat dugaan korupsi berjamaah dan terorganisir. Dan juga kita minta semua masyarakat ikut memantau dan mengawal proses ini terlebih rekan-rekan insan pers dapat mengawal kasus tersebut melalui pemberitaan sehingga masyarakat luas mengetahui perkembangan kasus tersebut." Pintanya mengakhiri.

Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan oleh KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun saat ini, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.


Anto

Lebih baru Lebih lama