Ketua PWI Lingga Akan Lakukan Upaya Hukum Atas Oknum KPPS Yang Mengusir Wartawan Saat Meliput


Ketua PWI Lingga Akan Lakukan Upaya Hukum Atas Oknum KPPS Yang Mengusir Wartawan Saat Meliput

Ketua PWI Lingga Jhonya Prasetya
Kwarta5.com Lingga,- Ketua PWI Kabupaten Lingga Jhonny, akan melakukan upaya hukum terhadap oknum KPPS yang melakukan pengusiran terhadap wartawan yang melakukan peliputan pada pemilu 9 Desember 2020 yang lalu.

"Kita sangat prihatin, atas kejadian yang menimpa rekan kita saat melakukan peliputan pada pemilu yang yang dimana atas kejadian tersebut masih saja ada oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan" ujar Jhonny,Minggu (13/12/2020).

Diera keterbukaan saat ini, masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Ketua PWI Lingga, Jhony Prasetya.

Berdasarkan Undang-Undang Pers no 40  tahun 1999, pers di bebaskan untuk mencari, memperoleh data akurat sebagai bahan rilisan dalam sebuah pemberitaan. Namun juga diwajibkan untuk merahasiakan latar belakang, atau off the recort, namun ada pasal-pasal juga yang mengatur, jika ada yang menghalangi, merampas atau memberendel.

"Oleh sebab itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga akan membawa langkah hukum terkait kejadian tersebut, hal ini selain karena jurnalis yang mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan tersebut merupakan bagian dari anggota PWI Lingga juga" ungkapnya

Yang menjadi pertanyaan, apakah ada yang hendak dirahasiakan dan tidak ingin diketahui oleh publik sehingga oknum ketua KPPS tersebut bersikap berlebihan sehingga mengabaikan amanat Undang-Undang kebebasan pers,” kata Jhony yang di dampinggi Sekretaris PWI Lingga, Iman Arifandy.

Seperti diberitakan sejumlah media di Kabupaten Lingga, Wartawan Kabarterkini.co.id diusir oknum Ketua KPPS Rabu 9 Desember 2020 lalu, Padahal kehadiran awak media ini, bermaksud mengabarkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lingga.

Sesuai aturan protokol kesehatan, namun sikap arogan dan berlebihan di pertontonkan oknum Ketua KPPS yang berlokasi di TPS 04, yang tepatnya pada SD Negeri 03 Daik Lingga, padahal di TPS-TPS lain para jurnalis dapat melaksankan tugas peliputan tanpa ada larangan dari petugas KPPS.

Penulis : M.maman

Lebih baru Lebih lama