Menyambut Hut RI Ke 75, PLT Wako Tanjungpinang Minta Sesuai Protokol Kesehatan


Menyambut Hut RI Ke 75, PLT Wako Tanjungpinang Minta Sesuai Protokol Kesehatan

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Meski di tengah kondisi Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020.

Upacara tersebut, akan dipimpin langsung Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di halaman kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Namun, pelaksanaannya berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk tata pelaksanaan upacara akan mengikuti aturan sesuai dengan surat edaran Menteri Sekretariat Negara.

"Upacara digelar pukul 07.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan dan intruksi dari pusat. Lalu, kita akan mengikuti upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Negara Jakarta secara virtual pada pukul 10.00 Wib," ucap Rahma, Sabtu (15/8/2020).

Rahma mengatakan, tahun ini, petugas upacara dan pejabat yang hadir dibatasi untuk menghindari kerumunan orang,"Kita membatasi jumlah undang. Petugas paskibra hanya tiga orang, ditambah satu cadangan," ucapnya

Saat detik-detik proklamasi, Rahma mengimbau masyarakat menghentikan aktifitasnya sejenak selama tiga menit untuk menghormati saat Pengibaran Sang Saka Merah Putih, di Istana Negara Jakarta.

"Seluruh masyarakat diminta ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," ujar Rahma dalam pedoman pelaksanan peringatan HUT RI Ke-75 yang telah dikeluarkan 17 Juli 2020 lalu.

Dalam pedoman itu juga, Rahma meminta jajaran TNI dan Polri di lingkungan kota Tanjungpinang membantu keberhasilan pelaksanaan peringatan ke-75 Deti-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di wilayah masing-masing dengan membunyikan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ini, juga dirangkai dengan pemberian tanda jasa dan ziarah ke makam almarhum Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.


Sumber : Diskominfo tpi
Lebih baru Lebih lama