Sempat Memanas, Akhirnya Pemprov Kepri dan Andi Cori Fatahuddin Temukan Solisi


Sempat Memanas, Akhirnya Pemprov Kepri dan Andi Cori Fatahuddin Temukan Solisi

Kwarta5.com Tanjungpinang, - Audiensi antara Andi Cori Fatahuddin Kadin kota Tanjungpinang dan kawan-kawan bersama Pemerintahan Provinsi Kepri akhirnya mendapatkan solusi. Andi Cori Fatahuddin usai audiensi bersama Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Kantor Gubernur Kepri, Rabu (15/07/2020).

Audensi ini sendiri dilakukan Cori dan kawan-kawan karena merasa dizholimi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri dan Dinas ESDM Kepri. Menurut Cori, sebagaimana disampaikan Sekdaprov, permasalahan ini adalah mis komunikasi dalam hal tentang perizinan

Insya Allah, hari ini ada solusi tapi bukan berarti dilegalkan izinnya, tapi kita akan tanya lagi kepada pihak-pihak yang mungkin bisa memutuskan izin ini bisa atau tidak, ucapnya

Terkait dari awal hingga pertengahan audensi sempat memanas, dia mengaku hal tersebut merupakan hal yang biasa karena mungkin pihaknya belum mendapat hal-hal jawaban mencapai kesempurnaan.

Kalau masalah tadi sempat memanas itu hal biasa. Tapi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas tutur kata saya yang gak sempuran karena saya manusia biasa, sudah ada solisi dari permasalah ini. Dari pemerintah minta waktu tiga hari kedepan untuk membahas permasalahan ini.

Kalau saya minta deadline tidak bisa juga kita tekan pemerintah, karena ada peraturan-peraturan yang tumpang tindih dalam hal ini, ujarnya

Di waktu bersamaan, Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah menyampaikan bahwa sebenarnya Cori dan kawan-kawan ini datang untuk mengingatkan kepada Pemprov Kepri khususnya dibidang perizinan. Dia menilai ada miskomunikasi, tetapi dinas terkait tidak memberikan penjelasan.

Saya juga pasti kecewa kalau dihadapkan dengan masalah seperti itu, mengurus izin tetapi tidak diberikan kejelasan kepada si pemohon izin.  Harusnya harus segera diberikan kejelasan, kita kan di era pelayanan ini harus serba cepat sebetulnya, bukan memperlambat. Jadi kalau kawan-kawan tadi kecewa itu wajar-wajar saja

Namun Pemprov Kepri sudah ada kesepakatan bersama antara PTSP dan pihak perusahaan untuk membuat surat mempertanyakan atau meminta bantuan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri.

“Ada beberapa aturan yang sedikit rancu sehingga meminta Legal Opinition (LO) dari Asdatun Kejati Kepri untuk menyelesaikan masalah ini,”. Pemprov Kepri sangat mendukung niat PT. BPL untuk memajukan pariwisata di daerah Lingga. Apalagi, ini yang mengelola adalah putra tempatan, sehingga harus didukung penuh. Ujarnya

Namun, segala yang disampaikan dalam audensi dan solusi tersebut tentu akan disampaikan kepada Gubernur Kepri dan diharapkan ada tindak lanjutnya.  Saya kan tidak si pemberi keputusan dan ini akan kita sampaikan ke pak Gubernur dan kita berharap segera ada tindak lanjut lah,” harapnya.

Kami atas nama pemerintah daerah provinsi kepri mohonan maaf yang mungkin ada pewagai Kepri, staf atau dinas yang mungkin kurang pro aktif dalam hal ini sehingga terjadi mis komunikasi.  Saya minta dinas terkait pro aktif, segera bahas permasalahan bersama pihak perusahaan dan berikan jawaban tertulis,” tutupnya.

(Iwan)
Lebih baru Lebih lama