Plt. Wali Kota Rahma Minta Semua Sektor Sosialisasikan Penerapan New Normal di Kota Tanjungpinang


Plt. Wali Kota Rahma Minta Semua Sektor Sosialisasikan Penerapan New Normal di Kota Tanjungpinang

Kwarta5.com Tanjungpinang,-Menyongsong pelaksanaan new normal atau penerapan tatanan kehidupan baru dikota Tanjungpinang pada 15 Juni 2020, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meminta jajarannya dan semua sektor untuk terus melakukan sosialisasi secara masif dan terus menerus kepada masyarakat mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Kamis (11/06/2020)

“Saya minta tatanan penerapan kehidupan baru terus di sosialisasikan kepada masyarakat. Kita harus bersinergi agar Tanjungpinang bebas dari Covid-19,” ujar Rahma.

Hal itu disampaikan, Plt. Wali Kota, Rahma, saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi persiapan penerapan new normal, di aula lantai III, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (11/06/2020).

Acara sosialisasi tersebut, dihadiri unsur pimpinan FKPD, pelaku usaha, perbankan, para pelaku wisata, BUMD, serta pejabat pemko Tanjungpinang.

Rahma menjelaskan, new normal sendiri adalah suatu kegiatan di mana kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam arti kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lain mulai dibuka kembali.

Sehingga perekonomian dapat berjalan kembali dan masyarakat bisa produktif namun aman dari penyebaran covid-19.

“Untuk menuju new normal masyarakat harus patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan bagi diri masing-masing dalam setiap aktivitas,” imbuhnya.

Dalam penerapannya nanti, kata Rahma, pemko telah menyiapkan perwako. Dalam perwako tersebut terdapat sanksi apabila ada pelanggaran, namun hukumannya tidak berat, berupa pembelajaran kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Sanksinya berupa teguran, jika tidak diindahkan akan ada tindakan lanjutnya. Hukuman yang berlaku itu undang-undang karantina,” ucapnya.

Untuk pengawasannya nanti, lanjut Rahma, pemko bersinergi dengan jajaran TNI, Polri, dan Satpol-PP dalam mendisplinkan masyarakat menghadapi tatanan normal baru.

“Ini kita lakukan untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Rahma pun kembali meminta kepada pihak perbankan, perkantoran, hotel, swalayan, pasar, pelabuhan, bandara, dan lainnya untuk memasang poster, spanduk atau sejenisnya terkait adaptasi tatanan kehidupan baru di area perkantoran.

Seperti imbauan, selalu mencuci tangan atau menggunakan hansanitizer setelah beraktivitas, wajib memakai masker, menjaga jarak atau social distancing, serta menghindari kerumunan.

Selain itu juga, harus menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, dan pengukur suhu tubuh.

” Sosialisasi ini akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah dalam tatanan new normal ini,” ucap dia.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0351/Bintan, Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa menyampaikan bahwa TNI siap mendukung dalam penegakan disiplin untuk pelaksanaan new normal di kota Tanjungpinang.

” Petugas TNI, Polri dibantu Satpol PP siap untuk memonitor agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, seperti, mall, pasar, swalayan, hotel, dan lainnya,” ucap Dandim.

Kapolres Tanjungpinang yang diwakilkan Kabag Ops, Kompol Very Edulfandria Noor, menjelaskan dalam rangkan mendukung kebijakan pemerintah, personel TNI, Polri sejak 1 Juni sudah melakukan pengawasan dalam mendisiplinkan masyarakat menghadapi tatanan hidup baru. Khusus di dalam mall dan swalayan, kita dibantu Satpol-PP dan Satpam.

“Sejak 1 Juni lalu sampai saat ini, kita sudah lakukan pengamanan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di masll, swalayan, pasar, dan tempat keramaian lainnya,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, pelaku usaha pariwisata, dan perbankan juga menyampaikan dukungannya terhadap pemko Tanjungpinang dalam pelaksanaan penerapan tatanan new normal di Kota TanjungpiTat

skominfo TPI


Lebih baru Lebih lama