Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Lingga Tertibkan Pengunjung Tempat Umum


Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Lingga Tertibkan Pengunjung Tempat Umum

Kwarta5.com Lingga - Jajaran Polres Lingga dipimpin Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro melakukan patroli penertiban di tempat umum seperti kedai kopi dan rumah makan, Kamis (16/4/2020).

Sebelumnya pelaksanaan patroli hanya bersifat himbauan keliling, namun kali sudah dilakukan pembatasan jarak orang.

"Hal ini untuk membatasi jarak yang sudah ditetapkan terhadap pengujung. Baik itu warung kopi dan rumah makan di mana setiap satu maka hanya bisa di duduki dua orang pengujung saja. Hal ini untuk membatasi jarak antar pengunjung dan para penjual dan diwajibkan menggunakan masker," jelas Toro.

Dikatakannya, ia berharap dengan dilakukannya penertiban tersebut, bisa bermanfaat guna memutuskan mata rantai dan mengurangi penyebaran covid-19.

"Kita juga memberi waktu yakni 3x24 jam Kalau masih juga dilanggar, maka kami akan melakukan tindakan dengan mengambil ataupun mengangkat meja kursinya. Dan juga kita menerapkan pada satu ruangan dengan ukuran ruang 5x7 meter hanya di siapkan 5 s/d 6 meja pengunjung saja," papar Kabag Ops.

Ditambahkannya, patroli akan melakukan penertiban secara rutin setiap harinya, baik pagi siang maupun malam harinya.

"Kita akan terus menggelar himbauan kepada masyarakat sesuai instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tutup Toro.

Kegiatan patroli dan penertiban rumah makan dan warung ini dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Lingga, BKKBN, Lanal Dabo Singkep, Ramil Dabo Singkep dan Dishub Lingga.

(Mardian)
Lebih baru Lebih lama