Yusdianto : Kalau Pemerintah Sanggup Memberi Konpensasi Tidak Keluar Rumah, Masyarakat Pasti Ikut Aturan


Yusdianto : Kalau Pemerintah Sanggup Memberi Konpensasi Tidak Keluar Rumah, Masyarakat Pasti Ikut Aturan

Kwarta5.com Tanjungpinang - Apreasi tertinggi bagi semua stagholder instansi pemerintah baik Legislatif, Yudikatif, Eksekutif yang sudah berjibaku dalam memerangi Covid-19, terlebih bagi simpatisan dan relawan serta lapisan masyarakat, ikut serta berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Demikian disampaikan Yusdianto, Ketua DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Provinsi Kepri, kepada kwarta5.com di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang. Jumat (27/3/2020).

Masalah Corona Virus Disease (Covid-19) kini sangat berdampak pada perekonomian di Kota Tanjungpunang. Seperti yang kita lihat aktifitas pasar Bintan Centre (Bincen) dulunya tidak sesepi sekarang ini.

Ini adalah salah satu potret atau gambaran kelesuan ekonomi di Bincen, belum lagi ditempat yang lainnya, seperti pasar lama, potong lembu dan masih banyak lagi titik di kawasan Seputaran Tanjungpinang.

Pasca Corona menjadi ketakutan bagi  masyarakat, bukan hanya masyarakat Indonesia saja, bahkan seluruh  dunia takut terpapar virus yang mematikan ini.

Melihat dari sisi pencegahan penyebaran virus ini, tidak dipungkiri banyak yang sudah dilakukan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Mulai dari giat bersih - bersih, pembagian masker, pengukuran suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Sanitizer, baik ditempat ibadah perkantoran, ruang publik, fasilitas umum agar virus ini tidak menyebar luas.

Tidak hanya disitu saja yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan ditetapkannya darurat bencana nasional, upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona, melalui Surat Keputusan Presiden, dilanjutkan Maklumat Kapolri, kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Gubernur, dan dilanjutkan lagi dengan Surat Edaran Walikota, yang dilakukan.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar langkah yang diambil dalam upaya memutus mata rantai virus yang mematikan ini.

"Kini, keluhan masyarakat yang terdengar bukan lagi ketakutan akan terjangkit virus tersebut, melainkan ketakutan mereka adalah mau makan apa, mau usaha apa, bayar pakai apa, tidak bisa kemana-mana, tidak tahu mau kemana, dan masih banyak lagi." jelasnya.

Bapak Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, memaparkan 9 kebijakan pemerintah. Kabar yang sangat membawa atmosfer baru bagi masyarakat Indonesia pasca Corona. Akunya.

"Namun hingga saat ini, junlak dan juknis nya secara mendetail tuk pelaksanaannya ke masyarakat bagaimana kita belum tahu. Kita tidak mau salah kaprah mendefinisikan tanpa penjelasan atau sosialisasi pemerintah daerah realnya bagaimana." imbuhnya.

Saat ini masyarakat hanya bisa menunggu saja. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah daerah disamping memerangi penyebaran virus Corona juga memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat yang tidak terpapar.

"Kita diminta untuk mengindahkan serta mematuhi baik himbauan dan sebagainya yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tetap dirumah, ruang lingkup gerak dibatasi. Tapi ketika keluhan disampaikan, belum ada kepastian yang diberikan." ucapnya.

Untuk di Kota  Tanjungpinang ini, Yusdianto mengatakan tidak semua status pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ataupun pegawai tetap baik di pemerintahan maupun swasta yang berpenghasilan tetap.

"Ada yang mengais rejeki menyambung hidup keluarga sehari - hari diluar, dapat hari ini untuk makan hari ini, besok nyari lagi. Bermacam profesi. Ada memulung, kuli pikul, becak, tukang ojek, supir, pedagang kaki lima, buruh bangunan, tukang ojek, tukang parkir, jual jajanan anak - anak, porter, buruh pelabuhan, pedagang dipasar dan masih banyak lagi yang terdampak dari segi ekonomi mereka." terangnya.

"Apabila memang benar nyata akan 9 kebijakan yang disampaikan, segera implementasikan ke masyarakat. Bicara dampak, satu sama lain saling terikat dan berkesinambungan, tidak bisa dipisahkan." jelasnya.

Dan kalau memang diharuskan untuk diam di  rumah selama 14 hari kedepan penuhi kebutuhan makan minum masyarakat

(Yusdianto)
Lebih baru Lebih lama