3 LSM Kepri Di Tanjungpinang Minta Pihak Berwajib Tutup Judi Bola Pimpong


3 LSM Kepri Di Tanjungpinang Minta Pihak Berwajib Tutup Judi Bola Pimpong

Kwarta5.com Tanjungpinag - Diduga
Judi bola ping-pong yang telah lama menghilang, kini mendadak muncul kembali, Permainan judi tebak nomor  tersebut dimulai dari angka 1 sampai dengan nomor 24 yang tertera pada setiap bola ping-pong yang tersedia, secara sembunyi-sembunyi telah beroperasi di bilangan daerah Sukaberenang Kota Tanjungpinang.

Permainan tebak nomor ini, memang diminati pengunjung. Setiap kali arena Judi Bola Ping-Pong beroperasi, selalu ramai dikunjungi pemain. Tak terhitung, berapa omset yang didapat setiap kali beroperasi.

Herannya, arena permainan Judi yang jelas-jelas menabrak Pasal 303 KUHP dan banyak digandrungi warga ini, bisa langgeng beroperasi. Pertanyaannya, kemana perangkat hukum yang seharusnya menumpas segala permainan yang berbau judi di daerah ini. Bahkan, rakyat Indonesia pun tahu, kalau negara ini adalah negara hukum. Dan berlaku bagi setiap warga negara serta tidak ada yang kebal terhadap dan di depan hukum.

Akibat dari lancarnya permainan itu, banyak pihak merasa risih. Bahkan, tidak sedikit yang menilai, telah terjadi pembiaran atas permainan itu. Akhirnya, tiga pimpinan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkiprah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai angkat bicara

Parlin S, Ketua DPD-LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) berharap, agar permainan Judi Bola Ping-Pong itu ditutup saja, “sebelum banyak korban yang berjatuhan lantaran permainan judi bola Ping-Pong itu, baiknya ditutup sajalah. Kasihan melihat banyaknya korban berjatuhan, “kata Parlin di salah satu warung kopi di Batu 9 Tanjungpinang  (22/01/2020).

Ditempat terpisah, media ini coba menemui Sholikin, ketua DPD-LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Provinsi Kepri di tempatnya biasa mangkal. Lelaki yang telah malang melintang berkelebat di dunia organisasi ini juga menilai, bahwa permainan Judi Bola Ping-Pong itu tidak layak beroperasi di Kota Gurindam ini, “kalau dari sudut pandang saya, permainan judi bola Ping-Pong itu tak layak beroperasi di Kota Gurindam ini. Karena, Kota Gurindam ini adalah kota santun, penuh dengan kebudayaan dan kota agamis. Jadi, jangan nodai kota seribu pantun ini, “ucapnya.

Jika diamati komentar dari kedua pimpinan LSM ini, memang patut direspon. Artinya, sebelum terjadi reaksi negatif dari masyarakat atas kegiatan itu.

Disisi lain, Yusdianto. Ketua DPW-LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Kepri, coba dimintai komentarnya. Pria kelahiran INHIL ini, justru merasa risih melihat banyaknya generasi muda yang telah terkontaminasi dengan permainan itu.

Menurutnya, pihak kepolisian beserta pemerintah daerah harus peduli dan bergandengan tangan memperhatikan kelangsungan hidup generasi muda di daerah ini, “mengingat besarnya  dampak negatif terhadap generasi muda atas permainan ini, baiknya pemerintah daerah dan pihak kepolisian mengambil suatu kebijakan. Demi menyelamatkan generasi muda di daerah ini, “ucap Yanto (sapaan akrab-red).

Maraknya gunjingan terkait permainan itu, media ini akhirnya melakukan konfirmasi kepada Herman. Lelaki yang disebut-sebut sebagai pengelola permainan itu, dikonfirmasi melalui layanan WA ke ponsel nya Namun sayang, sampai berita ini dipublis Herman tak kunjung menjawab.

Laporan : Regar
Lebih baru Lebih lama