Amsakar Achmad Bacakan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam T.A 2018


Amsakar Achmad Bacakan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam T.A 2018

Kwarta5.com Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna lanjutan tentang tanggapan dan atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018, Rabu (3/7/2019).

Penjelasan ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi- fraksi, mengenai realisasi belanja modal yang disajikan pada laporan. Dimana realisasi pengeluaran anggaran tahun 2018 sebesar 86,61 persen dari jumlah yang direncanakan Rp.708.280.035.414,54 atau hanya terealisasi sebesar Rp.613.438.215.458,25.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad yang menghadiri rapat menjelaskan mengenai pengeluaran pembayaran yang tidak terealisasi sebesar Rp.2.158.091.758,00 disebabkan adanya ketentuan yang mengatur jangka waktu penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dimana apabila telah lewat batas waktu maka tidak bisa dilaksanakan.

Terkait adanya catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Kepri pada saat pemeriksaan laporan Pemerintah Kota Batam tahun anggaran 2018, Amsakar mengaku bahwa hal tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Kota Batam melalui koordinasi inspektorat daerah dengan dinas terkait.

(Cn)

Lebih baru Lebih lama