Gubernur Tinjau Sekolah Paud AISIYAH II


Gubernur Tinjau Sekolah Paud AISIYAH II

Kwarta5.com Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun mendukung penuh pendidikan keagamaan bagi generasi muda sejak dini. Keberadaan PAUD yang berkonsentrasi dibidang keagamaan diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang di Kepri.

“Pendidikan keagamaan harus mulai di pupuk sejak dini bagi anak-anak sehingga lahir generasi qurani yang berakhlak mulia untuk bekal masa depannya,” ujar Nurdin saat melakukan peninjauan ke Sekolah Paud Aisiyah II, Jl. Sunaryo, Tanjungpinang, Selasa (19/2/2019).

Untuk itu, Pemerintah dikatakan Nurdin terus berupaya membantu dan mendukung setiap pembangunan sarana dan prasarana dalam meningkatkan proses belajar mengajar.

“Sehingga apa yang dibutuhkan sekolah dapat terwujud dan tujuan dari pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal,” lanjut Nurdin.

Dalam peninjauan tersebut, Nurdin yang didampingi Ketua Yayasan Aisiyah II Ermiwaty Munir meninjau sejumlah ruang kelas.

Dalam pembangunan sekolah, kedepan tidak hanya dijadikan lokasi PAUD namun juga akan dibangun ruangan khusus untuk difugsikan sebagai panti lansia.

*Tinjau Progres Pembangunan Gurindam 12

Setelah meninjau Sekolah PAUD Aisiyah II, Gubernur Nurdin menuju lokasi proyek pembangunan Gurindam 12 di tepi laut, Tanjungpinang.

Didampingi Asisten Bidang Perekonomian Syamsul Bahrum dan Kepala Dinas PU Abu Bakar, Nurdin kembali menegaskan untuk bekerja cepat dan tepat sasaran.

“Jangan semangat di awal namun ditengah perjalanannya terkesan lambat, tentu akan mempengaruhi hasil akhirnya nanti,” pesan Nurdin.

Nurdin juga kembali berdiskusi dengan Kadis PU bersama sejumlah kontraktor yang sedang bekerja dilokasi, melihat market pembangunan yang disodorkan Nurdin tak lupa memberikan sejumlah saran dan masukan mengenai progres pembangunan kawasan Gurindam 12 tersebut.

“Harus sesuai perencanaan awal, namun jika ada kendala segera didudukan dan selesaikan, target kita hasilnya nanti harus memuaskan dan maksimal,” kata Nurdin.

(Red/pemprov)
Lebih baru Lebih lama