Teliti, Hati-Hati sehingga Tepat Sasaran


Teliti, Hati-Hati sehingga Tepat Sasaran

Kwarta5.com Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan kepada para Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat bekerja dengan cepat, tepat. Mereka juga tetap hati-hati dalam proses pengadaan sehingga tercipta hasil kerja yang baik dan tepat sasaran.

“Saya harap para pejabat pengadaan harus benar-benar teliti dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa, tetap prudent (hati-hati), dalam melaksanakan tugas,” tegas Nurdin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Kepri tahun 2019 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang Kamis (25/4/2019).

Tidak hanya itu, Nurdin juga menyatakan agar pejabat pengadaan harus mampu melihat kebutuhan dari pengadaan barang maupun jasa, pengadaan barjas harus dirasakan manfaatnya secara kemampuan untuk tetap mempertahankan sumber daya tidak sembarangan.

Nurdin pun menekankan pengadaan memiliki peran penting dalam kesuksesan organisasi pemerintah, organisasi penyelenggara barjas harus dapat memastikan skema kerja proses pengadaan yang dilakukan dengan harga wajar, dapat dipertanggung jawabkan.

“Proses pengadaan harus ada output dan outcome yang jelas, harus ada sebab akibat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, jalankan semua proses sesua aturan,” lanjutnya.

Untuk itu melalui rakornas UKPBJ ini Gubernur berharap dapat menghasilkan kesamaan visi dan misi dalam pengadaan barjas, menghasilkan kesepakatan bersama dalam membangun sistem pengadaan demi pelayanan publik yang maksimal.

“Dengan tema wujudkan UKPBJ Provinsi Kepulauan Riau sebagai pusat unggulan pengadaan barang/jasa yang mandiri, netral dan berintegritas. maka, jadikan kita kebanggaan daerah,” tutup Nurdin.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan H Misbardi melaporkan dalam peningkatan pemahaman dan berbagi pengalaman bagi para pejabat dan anggota UKPBJ yang berasal dari Provinsi dan Kabupaten / Kota mengenai proses pembentukan dan tata kelola UKPBJ.

“Dengan kita tingkatkan peran UKPBJ dan berbagi Informasi, guna membina dan berkoordinasi pemahaman terkait isu/permasalahan dengan pelaku pengadaan tentang pembentukan dan tata kelola keunggulan pengadaan,” lapornya.

Misbardi melanjutkan, dengan memberikan pembelajaran bagi pelaku pengadaan dan mendorong Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk pengembangan UKPBJnya menjadi pusat keunggulan pengadaan dalam membangun dan mengembangkan kelembagaan pengadaan barang/jasa.

“Sesuai dengan Amanat Pepres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, maka kita selalu berkoordinasi dalam pelaksaan nya,” tambah Misbardi.

Kegiatan sendiri dilakukan berdasarkan Pepres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Perka LKPP nomor 14 tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa melewati Biro Administrasi Layanan Pengadaan Setda Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara.

Untuk narasumber tersebut terdiri dari Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Direktur Sertifikasi Profesi LKPP, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Kepala Subdit Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan LKPP, Kepala Bidang Pengembangan Program dan Pemantauan Evaluasi, Pusdiklat PBJ LKPP, dan waktu pelaksaannya tanggal 25 April 2019 sampai dengan 26 April 2019.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Tatang Rustandar Wiratmaja, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Satnas PK KPK selfi martiana, Plt Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Sekretaris BKKD H Aiyub dan tamu undangan lainnya.


(Red/Hms Kepri)


Lebih baru Lebih lama