Ketua LSM Lentera Erik Satriawan Minta Bawaslu Tangkap Pelaku Money Politik di Lingga


Ketua LSM Lentera Erik Satriawan Minta Bawaslu Tangkap Pelaku Money Politik di Lingga

Kwarta5.com Lingga - Terkait Laporan  Money politik yang di laporkan dua Caleg Dapil II Senayang Muksin dari partai PKS dan Mustazar dari Partai Nasdem pada tanggal 24 April 2019 ke Bawaslu Kabupaten Lingga Ketua LSM Lentera Lingga Erik Satriawan angkat bicara.

"Kalau bawaslu hanya menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu/money politik, dan harus lengkap semua baru bisa di tindak lanjuti, tidak perlu syarat pendidikan harus memperhatikan S1..S2...atau S3 dan jurusan hukum, cukup SMA saja" Ujar Erik Senin (29/4/2019).

Ketika dulu  Bawaslu masih adhock ( Panwaslu).sosialisasi tolak money politik juga di gembar- gemborkan.setelah ada dugaan awal atau laporan pelanggaran.kembali senyap diam beribu bahasa dengan dalih laporan tidak  lengkap ( laporan prematur).itu semua lagu lama...

Apalagi waktu yang di berikan hanya 3 hari untuk  mencari bukti yang harus di lakukan oleh masyarakat sipil selaku pelapor,bila lewat waktu laporan /dugaan daluarsa.

" Kalau seperti ini jalan nya penyelenggara pemilu sebaik nya uu no 7 Tahun  2017 di revisi ulang saja sekalian dengan para penyelenggara nya harus di revitalisasi" Lanjut erik.

Yang saya tau semakin mendekati hari H pemilihan mereka para pengawas pemilu baik di tingkat nasional sampai ke kabupaten semakin sibuk dengan acara koordinasi dan undangan- undangan  yang benar-benar menghabiskan anggran negara.

" Uang Negara habis hanya untuk memfasilitasi dan menggaji mereka. Namun hasil realisasi kerja mereka sangat memprihatinkan menurut pandangan saya.Saya jadi heran,lantas tugas mereka selaku pejabat yang di gaji oleh pemerintah tu apaaaaaaannn?" Tutup Erik dengan nada agak sedikit kecewa.

(Iwan)
Lebih baru Lebih lama