Caleg PKS Dapil II Lingga Minta Bawaslu Jentel Tangkap Pelaku Money Politik


Caleg PKS Dapil II Lingga Minta Bawaslu Jentel Tangkap Pelaku Money Politik

Kwarta5.com Lingga - Mukhsin pelapor Money politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil II Senayang, meminta Bawaslu Lingga jentel untuk menindak pelaku money politik, dari partai Golkar dapil II senayang, yang sudah di laporkanya beberapa waktu yang lalu.

" Saya berharap Bawaslu berani untuk mengambil tindakan terhadap, pelaku money politik yang sudah saya laporkan, sesuai aturan undang -undang pemilu Pemilu Pasal 280 (ayat 1) hurup j UU No 7 thn 2017, Tolak politik uang,'' Kata Mukhsin Selasa (23/4/2019).

Lebih lanjut lagi katanya, bukti bukti money politik yang diduga dilakukan caleg Golkar tersebut sudah semua kami serahkan ke bawaslu tetapi, laporan kami tidak dapait di register, dengan alasan tidak cukup bukti, ini kan aneh," ungkap Muksin.

Kalaupun Bawaslu tidak berani turun kelapangan kami siap mendampinginya, dan mempertangung jawabkan laporan kami, karena kami menilai bahwa kecurangan politik yang di lakukan oknum dari caleg Golkar tersebut, karena kami menilai money politik yang dilakukan oleh oknum itu sangat patal.

Padahal Bawaslu sudah berjanji akan turun untuk investigasi pada hari senin kemarin, dan kamipun siap membantu pihak Bawaslu, Namun sangat  disayangkan sampai jam 6 sore kami tunggu pihak Bawaslu  tidak muncul bahkan kami sangat kecewa Hp komsioner dan tim bawaslu tidak dapat di hubungi kalau begini cara Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang di atur dalam UU No 7 thn 2017 apalah artinya ada bawaslu dan pemilu, bawaslu hanya duduk di kantor dan terima  gaji setiap bulannya, ini lagi yang terjadi di bawaslu kabupaten lingga.

Apakah ini kerja dari pemegang amanah pemilu?Kami sebagai anak bangsa merasa sedih dengan hukum di Republik kita ini, kalau begini kinerja Bawaslu Lingga dalam mengawasi  pemilu, sampai kapan pun tidak akan pernah selesai politik uang dan janji politik yang berada di Kabupaten Lingga ini khusus nya Dapil II Senayang, Bila masih ada orang yang tidak tau hukum,dan hanya  cuman bisa membolak balik kan pakta saja, tutupnya Mukhsin

(Iwan)
Lebih baru Lebih lama