KPK dan BPK di Minta Audit Dana Pembuatan Kapal KN Pulau Marore 8002 Milik Bakamla RI di Citra Shpiyard


KPK dan BPK di Minta Audit Dana Pembuatan Kapal KN Pulau Marore 8002 Milik Bakamla RI di Citra Shpiyard

Mangemen Citra Shipyard, Saat melakukan Konfrensi Pres, Jumat (29/3/2019).
Kwarta5.com Batam -  Beredar berita dikalangan masyarakat terkait dugaan tenggelamnya Kapal Milik Bakamla RI yang di kerjakan oleh Citra Shpiyard, pada jumat (22/3). yang lalu masih menjadi teka teki.

Pasalnya dugaan tengelamnya kapal yang di kerjakan oleh Citra Shipyiard tersebut menggunakan APBN dengan nilai Puluhan Miliar, terkesan asal jadi dan kuat Dugaan di korupsi.

Mangajemen PT Citra Shpiyard Saat Konfrensi Pres, Jum'at (29/3/2019) dengan mengundang puluhan di Kantornya tampak terkesan menutupi kejadian tersebut.

" Pemberitan di beberapa Media Sosial yang mengundang perhatian masyarakat terkait tengelamnya Kapal KN Pulau Marore 8002 Milik Bakamla RI yang di kerjakan PT CS itu tidak Benar" Ujar Abi  General Manager Mangement Citra Shipyard.

Lebih lanjut lagi Katanya, Adapun kronologis yang terjadi yaitu pada hari jumat pada pukul 11.35 WIB tepat pada saat pekerja sedang menjalankan sholat jum’at di Masjid yang berada di luar area galangan kapal, dan saat itu juga air mulai masuk ke Graving Dock dan menyebabkan kapal menjadi miring ke sebelah kanan.

Pada saat kejadian, air laut dalam keadaan pasang besar diluar dari pada normative ( rata-rata) yang menyebabkan, pintu Graving Dock terangkat sehingga air masuk melalui celah bawah pintu Graving Dock, oleh karena ada kapal KN Pulau Marore yang sedang dalam proses penyempurnaan pekerjaan AS/ SHAFT dan air masuk kedalam kapal dan posisi kapal tersebut menjadi miring" Kata Abi selaku Manager.

Dan untuk di ketahui Diketahui Kapal KN Pulau Marore 8002, KN Pulau Nipah 8001dan KN Pulau Dana 8003, milik Bakamla RI adalah buatan karya putra putri Indonesia yang dikerjakan di PT Citra Shipyard yang berlokasi di Tanjung Uncang Sei Lekop Batam kepulauan Riau. Yang dikerjakan melalui tender terbuka dan online dalam III Tahapan kontrak .

1. Tahap I ditandatangani pada tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp. 351 Milyar dimana pengerjaannya sudah selesai dan sudah melalui tahap audit oleh lembaga Negara (BPK).

2. Tahap II ditandatangani pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp. 170 milyar lebih dan pengerjaannya sudah selesai dilakukan dan dalam proses audit.

3. Tahap III dengan nilai kontrak Rp.90 Milyar lebih ( belum ditandatangani) di tahun 2019 dan pengerjaannya akan dilakukan Selama 125 hari kalender, dihitung sejak kontrak ditandatangni dan selanjutnya hasil pekerjaan akan dilakukan delivery.

(Cn)

Lebih baru Lebih lama