Komisi IV DPRD Batam Tunda RDP Dengan BPJS


Komisi IV DPRD Batam Tunda RDP Dengan BPJS

Kwarta5.com Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam yang ke II terhadap keluhan Muryanti terkait pelayanan BPJS Kesehatan Kota Batam harus tertunda akibat pihak BPJS Kesehatan tidak hadir,tiumat (11/1/2019).

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, ketidakhadiran BPJS dalam RDP tersebut sudah disampaikan melalui surat.

 "Surat ini kami terima hari ini," ujar Udin,

Ketidakhadiran BPJS Kesehatan, membatalkan kelanjutan rapat dengar pendapat, yang seharusnya dapat berlangsung.


Namun, ia mengaku akan melakukan perundingan secara internal untuk kembali diakan RDP berikutnya.

(K5)

Lebih baru Lebih lama