Polsek Batam Kota Masih Dalami Penyidikan Kasus KDRT Pejabat Pemko Batam RO


Polsek Batam Kota Masih Dalami Penyidikan Kasus KDRT Pejabat Pemko Batam RO


Kwarta5.com Batam - Pejabat Pemerintah Kota (PEMKO) Batam inisial "Ro" diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan Mertua. Ironisnya kekerasan itu dilakukan langsung dihadapan seorang anak kandungnya.

Mendapati informasi terkait KDRT tersebut, awak media mencoba menemui Bambang, ketua RT III Perumahan Bukit Palem Permai tempat kediaman pejabat tersebut. Namun, RT menyatakan bahwa dirinya tidak tahu adanya dugaan penganiayaan tersebut.
"Demi Allah saya tidak tahu kalau ada pertengkaran,"ujarnya.

Ilham, tetangga terduga mengaku mendengar teriakan Rika, Istri terduga. Ilham menjelaskan bahwa dia dan beberapa tetangga yang lain sontak keluar dan segera melapor kepada Ketua RT.

Ilham juga mengatakan bahwa Ketua RT hadir dirumah pejabat terduga tersebut setelah adanya mediasi antara kedua belah pihak.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Rika telah melapor ke Polsek Batam Kota. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor : LP B / 107 / IV /2017 / KEPRI / Res / SPK - Polsek Batam Kota, tanggal 17 April 2017.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, SH membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya memang ada laporan, sekarang dalam tahap penyidikan, Rika juga dipukuli pakai tongkat, ada bukti visumnya." kata Arwin

Awak media mencoba menghubungi Terduga "R" untuk mengklarifikasi hal KDRT tersebut. Namun, "R" mencoba untuk menghindari pewarta. (Red)
Lebih baru Lebih lama