Dua Hari Menjelang Pencoblosan Anshar Ahmad Kembali Di Laporkan Ke KPK


Dua Hari Menjelang Pencoblosan Anshar Ahmad Kembali Di Laporkan Ke KPK

Ketua LI-BAPAN Kepri Ahmad Iskandar Tanjung Bentang spanduk Di depan Gedung KPK./ist..

Kwarta5.com Jakarta,- Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( LI - BAPAN) Kepri, Ahmad lskandar Tanjung. melakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/12/20).

Tanjung mengungkapkan, Unjuk Rasa dilakukan menyusul Surat Laporannya atas dugaan keterlibatan Ansar Ahmad dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi 44 Perusahaan tambang yang tidak jelas keberadaan DJBL Tahun 2016.

"Saya sudah melayangkan beberapa Laporan diantaranya Nomor: 065/LI-BAPAN (XI) 2020 kepada Ketua KPK tanggal 19 November 2020 yang lalu" ungkap tanjung pada media ini.

Tanjung menambahkan, dirinya memiliki bukti berupa Hasil Supervisi KPK RI tahun 2018 atas pertanggungjawaban DJPL tambang Bauksit di Kabupaten Bintan Tahun 2016.

"Dalam Supervisi KPK sudah cukup jelas, ada 45 Perusahaan tambang bauksit tidak melakukan tidak melakukan Penyetoran DJPL ke BPR Bintan" katanya.

Berdasarkan dokumen Supervisi KPK, selisih dana DJPL yang belum bisa dipertanggungjawablan mencapai Rp.168 milyar Rupiah.

Dokumen tersebut, kata Tanjung juga menjelaskan bahwa  DJPL per 31 Maret 2017 untuk 17 Perusahaan dengan jumlah Rp.122.601.935.070  tidak di yakini keabsahannya.

Tanjung mensinyalir adanya dugaan keterlibatan Ansar Ahmad atas temuan tersebut.

"Di tahun itu, yang menjadi Bupati Bintan adalah Ansar Ahmad, harusnya KPK bisa memeriksa Ansar, DJPL itu hak negara, kalau begini apakah negara tidak merugi ?" Jelasnya.

Ia berharap KPK sebagai lembaga Anti Rasuah dapat memberikan kejelasan atas Hasil Supervisi nya yang pernah dilakukan.

Saat ditanyai mengenai apakah laporannya dinahkodai politik, tanjung menjelaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan dengan masing-masing Paslon di Perhelatan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kepri 2020

 "Saya ini sebagai lembaga Pemantau yang sah secara hukum, jadi tidak ada urusan politik dalam pergerakan saya, lagi pula unjuk rasa yang saya lakukan karena laporan saya belum ditindak lanjuti" tutup tanjung.

Penulis : yusdianto.

Lebih baru Lebih lama